Teori merupakan landasan akademis dari setiap disiplin Ilmu. Ada beberapa hal yang menguatkan argumen tersebut, yaitu:
1. Teori merupakan alat untuk mengorganisasikan pemahaman kita mengenai dunia. Hal tersebut kita tidak melihat dunia dalam bentuk data bits, namun dalam bentuk informasi yang telah tersusun dan tersintesis. Dengan teori-teori, kita mampu untuk menemukan pola dan merumuskan hubungan antara informasi-informasi tentang dunia. Dengan demikian, teori-teori merupakan bentuk pengetahuan yang terakumulasikan.
2. Teori memfokuskan perhatian kita pada variabel-variabel dan hubungan-hubungan yang penting. Teori-teori menjadi suatu peta dan panduan bagi kita untuk bisa menginterpretasi, menjelaskan dan memahami kompleksitas dari hubungan manusia dan kejadian-kejadian yang terjadi. Oleh karena itu, teori juga dapat membantu kita untuk memprediksi hasil atau efek dari data-data.
3. Teori bersifat sangat penting dalam kehidupan akademis, yaitu karena teori-teori yang sudah ada dapat memberikan ide untuk penelitian-penelitian selanjutnya, sekaligus memberikan panduan untuk pelaksanaan studi yang dapat mengisi kekosongan pengetahuan. Teori juga memungkinkan kita untuk mentransfer dan mengkomunikasikan pengetahuan.
4. Teori dapat melakukan evaluasi. Berdasarkan teori-teori, kita dapat mengkritisi efektifitas dan kelayakan perilaku tertentu. Teori bahkan memberikan kita suatu cara untuk mempertanyakan budeaya-budaya kehidupan yang sudah berlaku dan menciptakan cara-cara hidup alternatif atau bahkan cara-cara yang baru.
Mempelajari teori dalam dunia akademis sangatlah penting karena salah seorang pakar komunikasi yaitu Littlejohn berpendapat bahwa terdapat 9 fungsi teori yang dapat kita pelajari, yakni sebagai berikut :
1. Mengorganisasikan dan menyimpulkan pengetahuan tentang suatu hal. Ini berarti bahwa dalam mengamati realitas kita tidak boleh melakukan secara sepotong-sepotong. Kita perlu mengorganisasikan dan mensintesiskan hal-hal yang terjadi dalam kehidupan nyata. Pola-pola dan hubungan-hubungan harus dapat dicari dan ditemukan. Pengetahuan yang diperoleh dari pola atau hubungan itu kemudian disimpulkan. Hasilnya (berupa teori) akan dapat dipakai sebagai rujukan atau dasar bagi upaya-upaya studi berikutnya.
2. Memfokuskan. Teori pada dasarnya menjelaskan tentang sesuatu hal, bukan banyak hal.
3. Menjelaskan. Teori harus mampu membuat suatu penjelasan tentang hal yang diamatinya. Misalnya mampu menjelaskan pola-pola hubungan dan menginterpretasikan peristiwa-peristiwa tertentu.
4. Pengamatan. Teori tidak sekedar memberi penjelasan, tapi juga memberikan petunjuk bagaimana cara mengamatinya, berupa konsep-konsep operasional yang akan dijadikan patokan ketika mengamati hal-hal rinci yang berkaitan dengan elaborasi teori.
5. Membuat predikasi. Meskipun kejadian yang diamati berlaku pada masa lalu, namun berdasarkan data dan hasil pengamatan ini harus dibuat suatu perkiraan tentang keadaan yang bakal terjadi apabila hal-hal yang digambarkan oleh teori juga tercermin dalam kehidupan di masa sekarang. Fungsi prediksi ini terutama sekali penting bagi bidang-bidang kajian komunikasi terapan seperti persuasi dan perubahan sikap, komunikasi dalam organisasi, dinamika kelompok kecil, periklanan, public relations dan media massa.
6. Fungsi heuristik atau heurisme. Artinya bahwa teori yang baik harus mampu merangsang penelitian selanjutnya. Hal ini dapat terjadi apabila konsep dan penjelasan teori cukup jelas dan operasional sehingga dapat dijadikan pegangan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
7. Komunikasi. Teori tidak harus menjadi monopoli penciptanya. Teori harus dipublikasikan, didiskusikan dan terbuka terhadap kritikan-kritikan, yang memungkinkan untuk menyempurnakan teori. Dengan cara ini maka modifikasi dan upaya penyempurnaan teori akan dapat dilakukan.
8. Fungsi kontrol yang bersifat normatif. Asumsi-asumsi teori dapat berkembang menjadi nilai-nilai atau norma-norma yang dipegang dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, teori dapat berfungsi sebagai sarana pengendali atau pengontrol tingkah laku kehidupan manusia.
9. Generatif. Fungsi ini terutama menonjol di kalangan pendukung aliran interpretif dan kritis. Menurut aliran ini, teori juga berfungsi sebagai sarana perubahan sosial dan kultural serta sarana untuk menciptakan pola dan cara kehidupan yang baru.
Sehingga, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa teori-teori yang ada dapat menjadi referensi dan acuan untuk mengembangkan suatu bidang ilmu.
1. Teori merupakan alat untuk mengorganisasikan pemahaman kita mengenai dunia. Hal tersebut kita tidak melihat dunia dalam bentuk data bits, namun dalam bentuk informasi yang telah tersusun dan tersintesis. Dengan teori-teori, kita mampu untuk menemukan pola dan merumuskan hubungan antara informasi-informasi tentang dunia. Dengan demikian, teori-teori merupakan bentuk pengetahuan yang terakumulasikan.
2. Teori memfokuskan perhatian kita pada variabel-variabel dan hubungan-hubungan yang penting. Teori-teori menjadi suatu peta dan panduan bagi kita untuk bisa menginterpretasi, menjelaskan dan memahami kompleksitas dari hubungan manusia dan kejadian-kejadian yang terjadi. Oleh karena itu, teori juga dapat membantu kita untuk memprediksi hasil atau efek dari data-data.
3. Teori bersifat sangat penting dalam kehidupan akademis, yaitu karena teori-teori yang sudah ada dapat memberikan ide untuk penelitian-penelitian selanjutnya, sekaligus memberikan panduan untuk pelaksanaan studi yang dapat mengisi kekosongan pengetahuan. Teori juga memungkinkan kita untuk mentransfer dan mengkomunikasikan pengetahuan.
4. Teori dapat melakukan evaluasi. Berdasarkan teori-teori, kita dapat mengkritisi efektifitas dan kelayakan perilaku tertentu. Teori bahkan memberikan kita suatu cara untuk mempertanyakan budeaya-budaya kehidupan yang sudah berlaku dan menciptakan cara-cara hidup alternatif atau bahkan cara-cara yang baru.
Mempelajari teori dalam dunia akademis sangatlah penting karena salah seorang pakar komunikasi yaitu Littlejohn berpendapat bahwa terdapat 9 fungsi teori yang dapat kita pelajari, yakni sebagai berikut :
1. Mengorganisasikan dan menyimpulkan pengetahuan tentang suatu hal. Ini berarti bahwa dalam mengamati realitas kita tidak boleh melakukan secara sepotong-sepotong. Kita perlu mengorganisasikan dan mensintesiskan hal-hal yang terjadi dalam kehidupan nyata. Pola-pola dan hubungan-hubungan harus dapat dicari dan ditemukan. Pengetahuan yang diperoleh dari pola atau hubungan itu kemudian disimpulkan. Hasilnya (berupa teori) akan dapat dipakai sebagai rujukan atau dasar bagi upaya-upaya studi berikutnya.
2. Memfokuskan. Teori pada dasarnya menjelaskan tentang sesuatu hal, bukan banyak hal.
3. Menjelaskan. Teori harus mampu membuat suatu penjelasan tentang hal yang diamatinya. Misalnya mampu menjelaskan pola-pola hubungan dan menginterpretasikan peristiwa-peristiwa tertentu.
4. Pengamatan. Teori tidak sekedar memberi penjelasan, tapi juga memberikan petunjuk bagaimana cara mengamatinya, berupa konsep-konsep operasional yang akan dijadikan patokan ketika mengamati hal-hal rinci yang berkaitan dengan elaborasi teori.
5. Membuat predikasi. Meskipun kejadian yang diamati berlaku pada masa lalu, namun berdasarkan data dan hasil pengamatan ini harus dibuat suatu perkiraan tentang keadaan yang bakal terjadi apabila hal-hal yang digambarkan oleh teori juga tercermin dalam kehidupan di masa sekarang. Fungsi prediksi ini terutama sekali penting bagi bidang-bidang kajian komunikasi terapan seperti persuasi dan perubahan sikap, komunikasi dalam organisasi, dinamika kelompok kecil, periklanan, public relations dan media massa.
6. Fungsi heuristik atau heurisme. Artinya bahwa teori yang baik harus mampu merangsang penelitian selanjutnya. Hal ini dapat terjadi apabila konsep dan penjelasan teori cukup jelas dan operasional sehingga dapat dijadikan pegangan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
7. Komunikasi. Teori tidak harus menjadi monopoli penciptanya. Teori harus dipublikasikan, didiskusikan dan terbuka terhadap kritikan-kritikan, yang memungkinkan untuk menyempurnakan teori. Dengan cara ini maka modifikasi dan upaya penyempurnaan teori akan dapat dilakukan.
8. Fungsi kontrol yang bersifat normatif. Asumsi-asumsi teori dapat berkembang menjadi nilai-nilai atau norma-norma yang dipegang dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, teori dapat berfungsi sebagai sarana pengendali atau pengontrol tingkah laku kehidupan manusia.
9. Generatif. Fungsi ini terutama menonjol di kalangan pendukung aliran interpretif dan kritis. Menurut aliran ini, teori juga berfungsi sebagai sarana perubahan sosial dan kultural serta sarana untuk menciptakan pola dan cara kehidupan yang baru.
Sehingga, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa teori-teori yang ada dapat menjadi referensi dan acuan untuk mengembangkan suatu bidang ilmu.